Anggota Polisi Terkenal Selingkuh, Seperti Jawa Timur Tertinggi. Kenapa ya!

Polisi
Kabag Penegakan Hukum Biro Provost Mabes Polri Kombes Budi P saat mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (7/7/2020). Budi mengatakan bahwa kasus perselingkuhan yang melibatkan polisi di Jatim tertinggi di Indonesia.(KOMPAS.com/A. Faisol) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Polri di Jawa Timur Disebut Terkenal Banyak yang Selingkuh, Apa yang Terjadi dan Mengapa?", https://www.kompas.com/tren/read/2020/07/08/120500465/anggota-polri-di-jawa-timur-disebut-terkenal-banyak-yang-selingkuh-apa-yang?page=all#page2. Penulis : Nur Fitriatus Shalihah Editor : Sari Hardiyanto
Polisi Kabag Penegakan Hukum Biro Provost Mabes Polri Kombes Budi P saat mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (7/7/2020). Budi mengatakan bahwa kasus perselingkuhan yang melibatkan polisi di Jatim tertinggi di Indonesia.(KOMPAS.com/A. Faisol)

kliksumut.com – Kini persoalan kawin cerai hingga perselingkuhan menjadi sebuah fenomena tersendiri, tidak hanya di Indonesia. Perselingkuhan adalah salah satu masalah laten, yang kerap menganggu banyak hubungan asmara, bahkan keluarga dari seluruh lapisan masyarakat. Baru-baru ini, fenomena polisi yang selingkuh banyak terjadi di Jawa Timur. Mereka tersebar di Madiun, Kediri, Blitar. Malang, dan daerah lainnya.

Melansir dari kompas.com menjelaskan melalui Kabag Penegakan Hukum Biro Provost Mabes Polri Kombes Budi P adanya fenomena perselingkungan anggota Polri di Jawa Timur tersebut dilaporkan langsung oleh para istri sah.

Baca juga : Kapolri Cabut Maklumat Larangan Keramaian, Dukung New Normal

“Perlu diketahui bahwa anggota Polri di wilayah Polda Jatim, di Mabes itu terkenal dengan banyaknya anggota yang selingkuh,” ujarnya seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (7/7/2020). Namun Budi tidak merinci jumlah pasti kasus perselingkungan tersebut.

Lantas apa sebab dan mengapa seseorang bisa selingkuh? Analisis Sosiolog Ilustrasi Selingkuh.

Analisis Sosiolog

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto menjelaskan selingkuh atau perselingkuhan bisa terjadi oleh kalangan manapun, tak terkecuali polisi, TNI, ASN, dan swasta. Yang terjadi di Polda Jatim, imbuhnya bisa disebabkan karena tugas dan tekanan pekerjaan pada polisi.

“Penyebabnya karena tugas berat dan tekanan psikologis sehingga seseorang memerlukan kompensasi atau pelampiasan yang kadangkala tidak mudah didapatkan di rumah, atau karena peluangnya lebih mudah dilakukan dengan orang lain,” kata Suprapto kepada Kompas.com, Rabu (8/7/2020).

Lanjutnya, pasangan selingkuh biasanya berusaha selalu ada saat dibutuhkan. Sementara itu pasangan di rumah kadangkala terkendala oleh tugas di rumah sehari hari, mengasuh dan merawat anak, dan sebagainya.

Kemungkinan penyebab lainnya dari terjadinya perselingkuhan menurutnya adalah sebagai berikut: seseorang tidak mendapatkan kenyamanan di dalam keluarganya tidak ada rasa saling (saling menyayangi, saling mencintai, saling membantu, saling menghargai, saling mengisi kekurangan, bukan saling menunjuk kekurangan) iseng atau coba-coba Suprapto mengatakan, selingkuh dapat terjadi ketika para calon pelakunya mendapat dukungan kesempatan dan prasarana-sarana, karena tanpa kesempatan dan dukungan prasarana-sarana maka selingkuh sulit terjadi.

Fenomena lama

Sebenarnya, selingkuh menurutnya bukan merupakan fenomena baru karena sudah terjadi sejak lama. Penyebabnya pun bisa dari berbagai faktor. Dia mengatakan penyebabnya bisa karena faktor internal, yaitu dorongan kondisi fisik, psikis, biologis. Bisa juga faktor eksternal, yaitu lingkungan keluarga yang tidak harmonis, kelompok pertemanan, atau lingkungan masyarakat luas.

Baca juga : Ada 8 Nama Calon Kapolri, Dua Diantaranya Mantan Kapoldasu Komjen Agus dan Komjen Rycko

“Proses selingkuh bisa terjadi spontan atau terencana, namun ketika sudah terjadi maka kecenderungannya berulang karena selingkuh itu bersifat adiktif,” katanya.

Menurut Surapto untuk menanggulangi perselingkuhan perlu dilakukan kerja sama antar lembaga sosial dasar seperti keluarga, agama, pendidikan, ekonomi, dan lembaga pemerintah.

Kerja sama tersebut dalam bentuk: Sosialisasi budaya, nilai, norma sosial dan norma agama Pendewasaan masyarakat, secara fisik dan kejiwaan Sosialisasi jenis kekerasan, dan kejahatan Advokasi penanggulangan kekerasan dan/atau kejahatan Melakukan control sosial secara terpadu.





sumber : kompas.com

Pos terkait