REPORTER: Dahyati
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Anggota DPRK Aceh Selatan, Novi Rosmita SE, M.Kes, dari Partai NasDem, mendesak Pemerintah Daerah untuk segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A). Hal ini disampaikan Novi seiring dengan meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Aceh Selatan.
Sebagai Sekretaris Komisi 4 yang membidangi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Novi menegaskan perlunya upaya perlindungan lebih lanjut bagi para korban. “Sebagai seorang perempuan dan ibu, saya sangat prihatin dengan situasi ini. Perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual seringkali menghadapi trauma berat. Jika tidak ditangani oleh psikolog yang berkompeten, mereka berpotensi menjadi pelaku di masa depan,” ujar Novi, Kamis (17/10/2024).
BACA JUGA: Ribuan Kendaraan Terjebak Akibat Jalan Rusak 200 Meter, Ekonomi Aceh Selatan Lumpuh
Novi menambahkan bahwa saat ini korban kekerasan seksual di Aceh Selatan masih harus mendapat pendampingan psikolog dari provinsi, yang menurutnya kurang ideal. “Kita butuh UPTD khusus di Aceh Selatan untuk menangani kasus-kasus seperti ini secara lokal. Dengan begitu, anak-anak yang menjadi korban bisa ditangani dengan lebih baik, dan masa depan mereka dapat terselamatkan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama terhadap anak-anak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak, pelaku pelecehan seksual terhadap anak diancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun. “Namun, untuk pelaku yang merupakan oknum ASN atau Imam Meunasah, mereka layak dihukum mati. Alih-alih menjadi pendidik, mereka justru merusak generasi penerus,” tegasnya.
BACA JUGA: Ribuan Anggota KPA Se-Aceh Selatan Hadiri Deklarasi Dukungan Pasangan IDAMAN
Novi berharap Pemerintah Daerah segera merespons dorongan ini dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membentuk UPTD P2TP2A di Aceh Selatan demi memberikan perlindungan maksimal bagi para korban. (KSC)