Selanjutnya sebut Dedy Faisal, bupati menyelesaikan rancangan Qanun pertanggung jawaban pelaksanaan APBK tahun 2021 selambat-lambatnya 3 hari kerja.
Kemudian bupati memasukan rancangan Qanun pertanggung jawaban pelaksanaan APBK ke dalam lembaran daerah.
BACA JUGA: DLH Aceh Tenggara Mengeluh Minimnya Anggaran
“Setelah mendapatkan koreksi dan evaluasi dari Gubernur Aceh akan di publikasikan ke lapisan masyarakat Aceh Tenggara,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, APBK Aceh Tenggara tahun 2021 direncanakan senilai Rp 1,3 Triliun.
Namun dengan upaya secara maksimal dilakukan terhadap pendapatan, keseluruhan dapat terealisasi senilai Rp 1.2 Triliun. (M.Jeni)