Anggota DPRD Tebing Tinggi Minta BPJS Tambah Kerja Sama dengan Klinik Swasta

Anggota DPRD Tebing Tinggi Minta BPJS Tambah Kerja Sama dengan Klinik Swasta
Kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi ke kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. (kliksumut.com/M. Eko Satria)

REPORTER: M. Eko Satria
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TEBING TINGGI – Kunjungan kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi ke kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan baru-baru ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kinerja BPJS di kota tersebut.

Anggota DPRD yang terlibat dalam kunjungan ini antara lain Andar Alatas Hutagalung S.H., M.H. (Partai Gerindra), Fadil Umam (Fraksi Golkar), Marini SPD (Golkar), Eriniwati (PKS), Anda Yaser (PKS), dan Sulaiman Nasution (PPP).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pj. Walikota Tebingtinggi Mangkir Dari Panggilan Ombudsman RI Sumut

Kunjungan tersebut difokuskan pada keluhan masyarakat terkait sistem pelayanan kesehatan yang menggunakan BPJS, JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), dan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Dalam beberapa pekan terakhir, BPJS Kesehatan telah melakukan survei kepuasan masyarakat mengenai pelayanan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Survei ini menjadi bahan evaluasi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Yudhi, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Tebing Tinggi, menyatakan bahwa survei akan terus dilakukan untuk menilai kinerja pelayanan. “DPRD Kota Tebing Tinggi juga menyampaikan beberapa keluhan dari masyarakat mengenai kesulitan dalam menggunakan fasilitas kesehatan dengan BPJS. Salah satunya, keluhan seorang warga yang tidak bisa menggunakan kartu BPJS untuk perawatan anak yang membutuhkan operasi mulut, dikarenakan adanya tunggakan di kartu BPJS orang tua,” jelasnya, Rabu (6/11/2024).

Yudhi menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena batasan tanggungan BPJS untuk anak dalam keluarga yang bekerja di perusahaan swasta, yang hanya berlaku hingga anak ketiga. Untuk anak keempat dan seterusnya, bisa dialihkan ke PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Lebih lanjut, Yudhi menambahkan bahwa hampir 99% penduduk Kota Tebing Tinggi sudah terdaftar dalam program UHC (Universal Health Coverage), yang merupakan wujud nyata dari dukungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi terhadap Jaminan Kesehatan Nasional. Namun, meskipun program ini sukses, masih ada beberapa keluhan dari masyarakat terkait sistem Fasilitas Kesehatan (FASKES) BPJS. Sebagai tanggapan, DPRD Kota Tebing Tinggi meminta agar BPJS melakukan evaluasi terhadap sistem zonasi yang sudah disepakati antara BPJS dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

Menurut data tahun 2023, sebanyak 32.299 warga Kota Tebing Tinggi akan didaftarkan dan dibayarkan iurannya melalui APBD. Saat ini, ada sekitar 174.492 penduduk yang terdaftar dalam program JKN, dengan 101.945 di antaranya tergolong PBI yang mendapatkan bantuan dari APBN, APBD Provinsi Sumatra Utara, atau APBD Kota Tebing Tinggi. Sementara itu, 72.547 lainnya merupakan peserta non-PBI.

BACA JUGA: Kota Tebing Tinggi Kembali Terima Penghargaan TP2DD dari Menko Perekonomian, Kategori Kota Terbaik I Wilayah Sumatera

DPRD Kota Tebing Tinggi juga mengajukan permintaan agar BPJS Kesehatan meningkatkan kerja sama dengan klinik-klinik swasta di sekitar Tebing Tinggi. Hal ini bertujuan untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.

Sebagai penutup, Yudhi menyampaikan terima kasih atas kunjungan DPRD yang juga berfungsi sebagai sarana silaturahmi dan penyampaian aspirasi masyarakat. Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga Kota Tebing Tinggi. (KSC)

Pos terkait