REPORTER: Muhammad Gani
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | TANJUNGBALAI – Anggota DPRD Tanjungbalai dari Fraksi Demokrat, Rawati M. Siagian, mengapresiasi Polres Tanjungbalai yang dipimpin AKBP Edi Yon Winara atas keberhasilannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Di bawah komando AKBP Edi Yon, upaya penindakan narkoba di Tanjungbalai terus diperkuat, yang menuai banyak pujian dari masyarakat setempat.
“Kita patut memberikan apresiasi kepada Polres Tanjungbalai yang telah berupaya memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Beberapa hari lalu, Polres Tanjungbalai bersama Polda Sumatera Utara berhasil menangkap pengedar narkoba jenis kokain dengan barang bukti lebih dari 1 kg. Ini adalah langkah yang patut kita banggakan,” kata Rawati M. Siagian kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
BACA JUGA: Demokrat Sumut Satukan Kekuatan untuk Pemenangan di Pilkada Serentak 2024
Rawati menambahkan, penindakan yang dilakukan Polres Tanjungbalai menunjukkan komitmen kuat dalam melawan bandar narkoba di Kota Tanjungbalai. “Penangkapan pengedar kokain ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Tanjungbalai tidak main-main dalam memberantas narkoba. Selama ini kita belum pernah melihat penangkapan kasus kokain di kota ini. Ini adalah langkah besar dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat kita,” tuturnya.
BACA JUGA: Demokrat Padangsidimpuan Peringati HUT ke-23 dengan Semangat Memenangkan Paslon Hapendi dan Gempar
Polres Tanjungbalai bekerja sama dengan Polda Sumut berupaya menekan angka peredaran narkoba yang terus meningkat di Sumatera Utara. Operasi ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Tanjungbalai agar terbebas dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda.
Kinerja yang diperlihatkan AKBP Edi Yon Winara bersama jajarannya mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan para pemangku kepentingan, termasuk Rawati M. Siagian. Ia berharap, langkah-langkah tegas ini dapat terus dilakukan dan bahkan ditingkatkan. ( KSC)