Ancaman PHK Massal di Depan Mata, Buruh Minta Gubsu Tidak Perpanjang PPKM Darurat

Ancaman PHK Massal di Depan Mata, Buruh Minta Gubsu Tidak Perpanjang PPKM Darurat
Willy Agus Utomo selaku Ketua FSPMI Sumut memberikan keterangan kepada sejumlah media

“Kita dukung segala program pencegahan penyebaran Covid-19, tapi berikan juga solusi bagi masyarakat yang terdampak akibat penyekatan ini, contoh perusahaan yang tutup buruhnya harus ditangung jawabi upahnya selama tidak bekerja,” tegas Willy.

Lebih lanjut Willy mengatakan, hingga saat ini data PHK akibat alasan Covid-19 yang dilakukan perusahaan dari data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sejak Maret 2020 hingga saat ini sudah diangka duapuluh ribuan, belum lagi buruh yang di rumahkan tanpa dibayar upahnya. Pasca PPKM Medan para pekerja disektor Perhotelan, Retail, Pekerja Mall, Swalayan, Restoran dan Perkantoran terancam di PHK massal.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Dewan Pakar Kesehatan: Efektivitas PPKM Darurat Belum Terlihat

“Yang kami advokasi PHK pasca pandemi Covid-19, sudah di angka 2.000an, PPKM ini sudah banyak perushaan di Medan melakukan Perumahaan buruh, jika di perpanjang pasti PHK akan terjadi, karena apa? Karena hasil produksi perusahaan akan terhenti dan tidak bisa di distribusikan ke konsumen akibat penyekatan PPKM,” ujar Willy.

Untuk itu, lanjut Willy, meminta Pemko Medan dan Gubernur Sumut untuk berfikir ulang memperpanjang PPKM Darurat di Medan yang justru dianggap mematikan ekonomi masyarakat.

 

“Cukup petugas PPKM memperketat dan terus mengimbau agar warga masyarakat Sumut patuh pada protokol kesahatan setiap melakukan aktivitasnya, dengan cara memberi sanksi kepada pelanggar Prokes, tidak menutup atau menyekat jalan rezki masyarakat yang makin hari ekonominya sudah semakin anjlok saat ini karena Covid-19,” tutupnya. (rel/w)

 

Pos terkait