Ancaman PHK Massal di Depan Mata, Buruh Minta Gubsu Tidak Perpanjang PPKM Darurat

Ancaman PHK Massal di Depan Mata, Buruh Minta Gubsu Tidak Perpanjang PPKM Darurat
Willy Agus Utomo selaku Ketua FSPMI Sumut memberikan keterangan kepada sejumlah media

MEDAN | kliksumut.com Elemen buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) meminta kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk tidak memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Medan.

Sebagaimana diketahui PPKM Darurat di Medan rencananya telah ditetapkan hingga 20 Juli 2021 yang akan datang. Menurut info Wali Kota Medan Bobby Nasution berencana memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 2 Agustus mendatang.

Menurut Willy Agus Utomo selaku Ketua FSPMI Sumut, rencana Wali Kota Medan untuk memperpanjang PPKM Darurat berdampak sangat buruk bagi kehidupan sosial masyarakat umum khususnya kaum buruh yang sudah mengalami imbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahakan sejak pandemi Covid-19 mewabah.

BACA JUGA: Perpanjangan PPKM Darurat Dikaji Pemerintah

Bacaan Lainnya

“Sejak Covid-19 buruh sudah banyak di PHK, apa lagi kalau ada pembatasan begini, pengusaha juga akan menutup usahanya, maka yang jadi korban adalah buruh, mereka pasti di rumahkan bahkan di PHK tanpa hak yang harusnya diterima sesuai UU Ketenagakerjaan,” ungkap Willy kepada wartawan. Minggu (18/7/2021).

 

Menurut Willy, pihaknya bukan berarti tidak mendukung niat pemerintah mencegah wabah Covid-19 menyebar luas di masyarakat, akan tetapi pemerintah diminta juga memikirkan dampak bagi masyarakat akibat adanya penyekatan di pusat kota Medan yang menjadi pusat arus bisnis dan transportasi masyarakat Sumatera Utara dalam mengais rezekinya.

Pos terkait