Anak TNI Diduga jadi Korban Malpraktik RSU di Medan

Anak TNI Diduga jadi Korban Malpraktik RSU di Medan
KETERANGAN PERS: Ketua tim pengacara Benito Asdhie mendampingi keluarga korban memberi keterangan pers terkait dugaan malpraktik medis di Rumah Sakit Bina Kasih Kota Medan. (Foto: kliksumut.com/Bambang Nazaruddin)

EDITOR: Bambang Nazaruddin

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Bocah berusia 7 tahun dengan inisial RSS yang merupakan anak dari seorang prajurit TNI aktif menjadi korban dugaan malpraktik medis di Rumah Sakit Bina Kasih Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Ketua tim pengacara Benito Asdhie memberikan keterangan terkait kasus malpraktik terhadap anak korban Sersan Holmes Sitompul dan istrinya Juaria.

Akibat kesalahan dokter saat operasi, tangan kanan buah hati dari pasangan Sersan Holmes Sitompul dan Juaria harus cacat seumur hidup.

Kronologi kejadian bermula pada tahun 2022 saat RSS mengalami kecelakaan ringan akibat terjatuh dari pundak lembu. Akibatnya, tangan kanan bocah tersebut mengalami patah tulang dan luka robek. Keluarga korban kemudian memutuskan untuk membawa RSS ke Rumah Sakit Umum Bina Kasih di Jalan TB Simatupang Medan.

BACA JUGA: Margasu Minta Polda Sumut Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Malpraktek Bayi 2 Hari

Namun, apa yang diharapkan keluarga justru berbanding terbalik. Setelah menunggu selama 18 jam tanpa penanganan yang memadai, RSS langsung menjalani operasi tanpa persetujuan dari orang tuanya.

Pasca operasi, kondisi RSS malah semakin memburuk. Bocah malang itu senantiasa mengeluhkan rasa sakit yang luar biasa di tangan kanannya.

“Awalnya kami mengira kondisinya akan membaik setelah operasi. Namun, justru sebaliknya. Tangan kanan anak ini membusuk akibat kesalahan medis,” kata Ketua tim pengacara Benito Asdhie yang mendampingi keluarga korban, Senin (28/10/2024).

Lebih lanjut, Asdhie menjelaskan bahwa dokter yang menangani RSS mengakui adanya kesalahan prosedur saat operasi. Sebuah pembuluh darah penting (faskulan) terpotong saat tindakan medis dilakukan. Akibatnya, aliran darah ke tangan kanan RSS terhambat dan menyebabkan jaringan membusuk.

“Pihak rumah sakit sempat menawarkan operasi kedua untuk memperbaiki kesalahan mereka. Namun, keluarga korban menolak karena khawatir akan terjadi komplikasi yang lebih serius,” ujar Asdhie.

BACA JUGA: Kabaharkam Polri Bantu Suhendra Yang Lumpuh Layu Selama 9 Tahun

Kasus ini tentunya menimbulkan kekecewaan mendalam bagi keluarga korban. Mereka berharap pihak berwajib dapat mengusut tuntas kasus malpraktik ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak rumah sakit yang bertanggung jawab.

“Keluarga korban menilai bahwa pihak rumah sakit telah lalai dalam memberikan pelayanan medis dan meminta pertanggungjawaban atas kejadian ini,” pungkasnya. (KSC)

Pos terkait