KARO | kliksumut.com – Dalam rangka upaya penindakan pengalahgunaan narkotika secara masif di wilayah hukum Tanah Karo, Polres Karo bersama Badan Narkotika Nasional Karo (BNNK) gelar razia pada (27/9/2023) sekira pukul 23:00 Wib yang dipimpin Kasi Berantas BNNK Karo Kompol Robinson Ginting, S.H, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing S.H dan Kasat Samapta AKP Enda Tarigan S.H, di sejumlah tempat warnet, tempat hiburan dan lokasi rawan di Kecamatan Kabanjahe.
Dari pelaksanaan razia tersebut diamankan sebanyak 21 orang pengguna narkoba dari lokasi berbeda yakni dari Barnet Jalan Sukaraja Munthe Kabanjahe diamankan sembilan orang, Warnet Viona di Jalan om Ginting Kabanjahe diamankan tujuh orang,dari Karoke KTV Jalan Sinabung Kabanjahe diamankan dua orang dan dari Gang Berdikari di Jalan Rakoetta Brahmana Kabanjahe diamankan tiga orang.
BACA JUGA:Wakil Bupati Karo Hadiri Pelantikan PD-GPMB Kabupaten Karo Periode 2023-2027
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, S.H, menjelaskan dari 21 orang yang diamankan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan urine sebanyak 20 (dua puluh) orang mengandung Metamphetamine (+) dan 1 (satu) orang mengandung THC (+).
“Namun, dari pelaksanaan razia di lokasi tersebut tidak ditemukan barang bukti Narkotika”, jelas Kasat, Kamis (28/9/2023).
Ditambahkannya Kasat setelah dilakukan pemeriksaan urine langsung di lokasi positif pengguna narkoba langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna dimintai keterangan.
Terhadap 21 orang penyalah gunaan narkoba tersebut akan dilakukan assesment oleh BNNK Karo untuk pemeriksaan terkait sejauh mana mereka menggunakan narkotika dan guna proses rehabilitasi.
Kasat menambahkan adapun lokasi sasaran razia tersebut disinyalir adalah tempat para pelaku penyalah guna narkoba.
“Hasil interogasi awal terhadap ke 21 orang tersebut membeli dan menggunakan Narkotika di daerah Bandar Baru,” pungkas Kasat.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, Kasat mengungkapkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo, Kapolri dan Kapolda Sumut untuk melakukan pemberantasan masif Narkotika untuk menyelamatkan generasi bangsa, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Ia mengatakan pihaknya bersama BNNK Karo akan rutin melaksanakan razia seperti ini “Jadi kami imbau kepada seluruh masyarakat, segera laporkan kepada pihak berwajib apabila ada mengetahui praktik penyalah gunaan narkoba baik itu pengguna ataupun pengedar, bersama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pesan Kasat.
BACA JUGA: Bupati Karo Bersama Dandim 0205 Hadiri Pelantikan PABPDSI Karo
Hal senada dikatakan Kasi Berantas BNNK Karo Kompol Robinson, ia mengungkapkan, dari hasil kegiatan razia tersebut, mereka telah berupaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkoba yang telah menyebar ke seluruh elemen masyarakat.
“Kami akan terus konsisten bersama sama dengan Polres Tanah Karo dalam upaya memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Karo,” ucapnya. (Her)