Alami Luka Bakar Parah, Pengurus Ponpes An Nur Langkat Meninggal Dunia

Alami Luka Bakar Parah, Pengurus Ponpes An Nur Langkat Meninggal Dunia
Ilustrasi (Foto: kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Dody Ariandi
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Kabar duka datang dari Pondok Pesantren An Nur di Langkat. Pengurus pesantren berinisial AAR, yang menjadi korban pembakaran oleh salah satu santrinya, dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RS Adam Malik Medan. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Selasa (15/10/2024).

“Ya, benar korban sudah meninggal dunia. Berdasarkan surat keterangan dokter dari RS Adam Malik Medan, korban dinyatakan meninggal pada Senin, 14 Oktober 2024, pukul 13.10 WIB,” ungkap David saat dikonfirmasi wartawan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kapolres Langkat Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024

Kematian AAR menjadi akhir tragis dari insiden mengerikan yang terjadi di Ponpes An Nur, Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, pada Sabtu (5/10/2024) lalu. Kejadian ini berawal ketika pelaku, seorang santri, membakar korban yang sedang tidur di kamar masjid. Pelaku, dengan motif dendam, melakukan tindakan keji tersebut menggunakan karpet yang disiram Pertalite.

Motif Pelaku: Dendam dan Rasa Sakit Hati

David menjelaskan bahwa motif pelaku didasari oleh dendam yang dipendam selama ini. “Pelaku merasa sakit hati karena sering diejek dan dibully oleh korban,” terang Kapolres Langkat.

Pada saat kejadian, pelaku sedang bertugas piket malam. Melihat korban tertidur lelap, ia memutuskan untuk melancarkan aksinya. Tanpa ragu, pelaku menyiramkan Pertalite ke karpet dan memasukkannya ke dalam kamar korban yang tidak terkunci, lalu membakarnya. Setelah api mulai menyala, pelaku berpura-pura meminta pertolongan santri lainnya dan ikut serta dalam upaya memadamkan api.

“Pelaku bahkan mengarang cerita bahwa ia melihat seseorang berlari ke arah kebun kelapa sawit, berusaha menciptakan alibi untuk menyembunyikan aksinya,” tambah David.

Pelaku Ditangkap dan Ditahan

Polisi yang mendalami kasus ini akhirnya mencurigai ketidakwajaran dalam kesaksian pelaku. Setelah penyelidikan lebih lanjut, fakta mengejutkan terungkap. Pelaku yang awalnya hanya saksi, ternyata adalah dalang di balik insiden tersebut. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.

BACA JUGA: KONI Langkat: Kejurkab FORKI 2024, Ondim Serahkan 120 Medali dan Piagam untuk Para Juara Karateka

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat tragisnya kejadian yang terjadi di lingkungan pesantren. Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban.

Peristiwa ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya menjaga hubungan baik dan komunikasi yang sehat di antara para santri dan pengurus, guna mencegah terjadinya konflik serupa di masa depan. (KSC)

Pos terkait