Aksi Pecah Kaca Mobil di Aceh Selatan, Uang Rp 65 Juta Raib Dirampok

Aksi Pecah Kaca Mobil di Aceh Selatan, Uang Rp 65 Juta Raib Dirampok
Ilustrasi (ist)

REPORTER: Dahyati
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Aksi kriminalitas dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kabupaten Aceh Selatan. Kali ini, peristiwa yang menimpa seorang warga berinisial AL, (50), berlangsung pada Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 15.15 WIB di Gampong Jambo Apha, Kecamatan Tapaktuan. AL, seorang warga Trumon Timur, harus merelakan uang tunai senilai Rp 65 juta miliknya dibawa kabur pelaku.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., pada Kamis (7/11/2024), kejadian ini bermula ketika korban melakukan penarikan uang sebesar Rp 60 juta di Bank Aceh Cabang Tapaktuan. Setelahnya, korban melanjutkan perjalanan menuju arah Pendopo, namun berhenti sejenak di depan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan karena ada panggilan dari kawannya.

BACA JUGA: Pemda Aceh Selatan Belum Koordinasi dengan Imigrasi Terkait Pemindahan Pengungsi Rohingya, Batas Waktu Terlewati

“Setelah memarkirkan mobil di depan Kantor Kejaksaan, korban langsung menuju temannya di dalam gedung. Namun, saat di teras, ia diingatkan oleh petugas keamanan untuk membawa KTP. Ketika korban kembali ke mobil, ia mendapati bahwa kaca mobilnya telah pecah dan uang tunai sebesar Rp 65 juta yang ada di dalamnya telah hilang,” ujar AKP Fajriadi.

Polisi telah mengamankan serpihan keramik busi yang diduga digunakan pelaku untuk memecahkan kaca mobil. Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan intensif oleh Polres Aceh Selatan, dan upaya pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan.

Himbauan untuk Masyarakat

AKP Fajriadi juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan menghindari meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan tanpa pengawasan. Modus pecah kaca mobil menjadi semakin umum, terutama dengan pelaku yang mengincar korban-korban yang baru saja menarik uang dalam jumlah besar dari bank.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemda Aceh Selatan Belum Koordinasi dengan Imigrasi Terkait Pemindahan Pengungsi Rohingya, Batas Waktu Terlewati

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan lebih cermat dalam menyimpan barang berharga di dalam mobil, terutama jika baru melakukan transaksi besar di bank,” tambahnya.

Polisi berharap agar masyarakat dapat segera melaporkan jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas mencurigakan, demi meningkatkan keamanan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. (KSC)

Pos terkait