Akhyar & Boby Masih Abu-abu, Pandemi Covid-19 Untungkan Petahana

Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP USU, Dr. Warjio,
Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP USU, Dr. Warjio,


MEDAN | kliksumut.com – Belum adanya ketetapan PDIP yang menjadi Partai pengusung bakal calon Wali Kota Medan, Akhyar Nasution dan Boby Nasution hingga saat ini, membuat kedua Balon tersebut masih diposisi “abu-abu”.

Artinya, kedua balon tersebut belum bisa banyak berbuat untuk melakukan aksi politik untuk merebut simpati warga Kota Medan. Apalagi, keduanya menunggu keputusan dari Parpol yang sama.

Baca juga : Mendagri: Pilkada 9 Desember 2020 Skenario Optimis Pemerintah dengan Jalankan Protokol Kesehatan

“Kita melihatnya kedua balon ini masih abu- abu. Keduanya masih menunggu keputusan dari PDIP sebagai mesin politik mereka. Dan sepertinya Parpol pendukung keduanya memang harus lebih cermat dalam menentukan siapa calon yang nantinya akan mereka usung dalam Pilkada Kota Medan,” jelas Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP USU, Dr. Warjio, Selasa (9/6/2020), di Medan.

Kenapa begitu alot PDIP menentukan pilihannya sebut Warjio, karena kedua balon ini masing-masing memiliki kelebihan.

“Ada kelebihan dan kekurangan dari masing-masing balon yang memang tidak boleh dipandang enteng oleh Parpol pendukung. Yang satu seorang incumbent (petahana), dan satunya lagi keluarga Presiden,” ungkap pengamat pemerintahan dan politik Sumut ini.

Namun demikian sebutnya, sebenarnya dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini bisa menguntungkan bagi Akhyar Nasution.

“Pandemi Covid-19 bisa menguntungkan Akhyar yang saat ini sebagai incumbent (petahan). Kalau Akhyar bisa saja meminimalisir penyebaran mata rantai Covid-19 ini, bisa jadi satu keberhasilannya. Dan tentunya menjadi poin penting bagi Parpol pengusung untuk memilih Akhyar sebagai kandidat calon dari dari Parpol tersebut,” paparnya.

Sebagai informasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyebut Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, merupakan skenario optimisme Pemerintah untuk menjalankan pesta demokrasi di 270 daerah dengan berpegang pada Protokol Kesehatan. 

Hal itu disampaikannya usai menerima kunjungan kerja Satgas Lawan Covid-19 DPR RI pada Kamis (28/05/2020) yang lalu.

Baca juga : 9 Desember 2020 Disepakati Pilkada Serentak Oleh Mendagri, DPR RI dan Penyelenggara Pemilu

“Nah ini sehingga kita skenario optimis jalan, tapi protokol kesehatannya jangan lupa, dibuat sedemikian rupa, sehingga di tahapan-tahap kritis, pelantikan PPS, pemutakhiran data pemilih door to door, kemudian nanti pada saat kampanye di bulan September, Oktober, November, kemudian pemungutan suara itu protokolnya betul-betul bisa diterapkan,” kata Mendagri melalui rilis yang disebarkan kepada para media.

Ditambahkannya, pelaksanaan pesta demokrasi di 270 daerah dengan penerapan protokol kesehatan tersebut tetap dilakukan, mengingat adanya ketidakpastian kapan pandemi Covid-19 akan segera berakhir. (lilik/rel).

Pos terkait