Akhir Tahun 2020, Ada Uang Rupiah Tak Laku Lagi

Akhir Tahun 2020, Ada Uang Rupiah Tak Laku Lagi
Uang lama (ist)

JAKARTA | kliksumut.com – Mata uang rupiah tahun emisi 1968, 1975 dan 1977 tak lagi berlaku akhir tahun ini. Bank Indonesia (BI) mengingatkan ke masyarakat yang memiliki 6 pecahan uang kertas yang terbit di tahun tersebut untuk ditukarkan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan penukaran bisa dilakukan di kantor BI terdekat di seluruh Indonesia hingga batas waktu tanggal 28 Desember 2020.

Baca juga : Rakernas Kejaksaan RI Hari Kedua, Kajati Sumut Ikuti Pembahasan Bidang Pidum

Bacaan Lainnya

“Enam pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1998 dan masih dapat ditukarkan hingga batas waktu,” kata Erwin, dalam siaran pers, Rabu (16/12/2020).

Penukaran uang rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut dibuka setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-11.30 waktu setempat, kecuali pada tanggal 24-25 Desember 2020 sesuai jadwal operasional BI yang berlaku jelang Natal dan Akhir Tahun 2020.

Informasi selengkapnya mengenai daftar uang yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran dapat dilihat pada https://www.bi.go.id/id/sistem-pembayaran/instrumen/uang-yang-dicabut.

“BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas,” ungkapnya.

Baca juga : Pemerintah dan Bank Indonesia Sepakati 12 Program Sinergi Dorong Elektronifikasi Transaksi Pemerintah


Berikut daftar uang rupiah yang tidak lagi laku di akhir 2020 :

Rp 100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);

Rp 500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);

Rp 1.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro);

Rp 5.000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan);

Rp 100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Bada HVk bercula satu);

Rp 500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda). (rel/dtk).

Pos terkait