AKBP AH Jalani Sidang Etik Terkait Membiarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa

AKBP AH Jalani Sidang Etik Terkait Membiarkan Anaknya Aniaya Mahasiswa
Dalam perjalanan masuk ke ruang sidang Bid Propam, AKBP AH menggunakan pakaian resmi dengan berpangkat dua melati dipundaknya, dijemput dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumut dengan dikawal personel Provost.

MEDAN | kliksumut.com Terkiat membiarkan anaknya antara mahasiswa, mantan Kabag Bin Ops Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), Selasa (2/5/2023).

Dalam perjalanan masuk ke ruang sidang Bid Propam, AKBP AH menggunakan pakaian resmi dengan berpangkat dua melati dipundaknya, dijemput dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumut dengan dikawal personel Provost.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kompolnas Minta AKBP Achiruddin Hasibuan Dihukum Etik dan Pidana

Sidang dalam kode etik AKBP AH itu terlihat juga dihadiri orang tua Ken Admiral, Elvi Indri dan keluarganya dengan persidangan yang berlangsung secara tertutup.

Namaun hal ini, AKBP AH sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 7 jam di Dit Reskrimum Polda Sumut, Jumat (27/4/2023) kemarin dengan beberapa pertanyaan yang dilakukan pihak penyidik.

Bahwa sidang yang dilakukan AKBP AH bahwa melihat dan membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa Ken Admiral saat mendatangi kediamannya di Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.

BACA JUGA: Geledah Paksa Rumah Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti Baru

Atas hal tersebut AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yang sudah ditetapkan tersangka yaitu Aditya Hasibuan.

Akibat viral di media sosial, anak perwira menengah (pamen) Polda Sumut berinisial AH yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral harus menjalani penahaan oleh Polda Sumatera Utara yang saat ini, kasus penganiyaan yang terjadi ditangani Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut. (Wl)

Pos terkait