Agar Covid-19 Tak Menyebar Gunakan Vaksin, Patuhi Prokes

Penulis : Alian Napiah Siregar

kliksumut.com – Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang sudah hampir setahun di Indonesia ini belum juga ditemukan obatnya yang pasti. Untuk itu diperlukan kesadaran rakyat Indonesia sendiri agar terhindar dari penyakit Covid-19.

Adapun cara untuk mencegah diri dari Covid-19, yakni harus mentaati Peraturan Kesehatan (Prokes). Prokes tersebut antara lain, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air yang mengalir menggunakan sabun atau dengan hand sanitizer.

Cegah Covid-19, Diberlakukan Jam Bagi Pelaku Usaha

Bacaan Lainnya


Apalagi, saat ini ini sudah ada vaksin untuk meningkatkan daya tahan tubuh kita dari terkenanya wabah covit 19. Maka Sudah Selayaknya kita rakyat Indonesia mau mempergunakan vaksin covid-19. Vaksin yang didatangkan dari luar negeri itu sudah aman.

Dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran covid-19. “Tujuan dari Surat Edaran itu, agar para peserta didik tidak kena Covid-19”

Presiden republik Indonesia Joko Widodo terus berupaya mencegah penyebaran covid 19 di Indonesia. Adapun upaya yang yang dilakukan salah satunya adalah dengan mendatangkan vaksin covid-19 dari luar negeri.

Sebagaimana pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bahwa vaksin covid 19 sudah aman dan layak digunakan Kan oleh rakyat Indonesia secara gratis. “Dan untuk memberikan kepercayaan mengenai fungsi vaksin tersebut. Presiden Republik Indonesia menjadi orang pertama pengguna Vaksin Covid-19,” tegas Presiden.

Vaksin covid-19 adalah dalam rangka melindungi rakyat Indonesia dari penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19). Dimana vaksin yang bertujuan untuk melindungi rakyat Indonesia sudah tiba.

Presiden Jokowi mengingatkan agar masyarakat terus berdisiplin menjalankan 3M. Menggunakan masker menjaga jarak mencuci tangan.

Presiden menyampaikan perkembangan vaksin covid-19. Jadi setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang keuangan negara. “Bahwa vaksin covid-19 untuk masyarakat adalah gratis sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali,” kata Presiden RI.

Jika Ada Yang Tak Percaya Covid-19, Mari Biar Ditunjukkan


Presiden juga instruksikan dan perintahkan kepada seluruh jajaran kabinet Kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.

Ditambahkannya, Selain itu juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan realokasi dari anggaran lain. Terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini. “Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin,” tegas Presiden.

Pos terkait