MEDAN | kliksumut.com – Pemerintah Provinsi (Pempov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi hadirnya Adhyaksa Corner di Gedung Kantor Gubernur Sumut. Hal tersebut diharapkan dapat mendorong upaya pencegahan timbulnya persoalan hukum di lingkungan Pemprov Sumut.
Demikian disampaikan Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis saat meninjau dan sekaligus menghadiri acara sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di Adhyaksa Corner Kejati Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponogoro Nomor 30 Medan, Jumat (11/6).
“Dengan kehadiran Tim Terpadu Pelayanan Hukum Adhyaksa Corner di sini, diharapkan dapat memberikan solusi dalam permasalahan hukum yang ada,” ucap Afifi Lubis.
Baca juga: Kejatisu Tangkap DPO Kasus Penguasaan Lahan PT KAI Medan
Hadir di antaranya Asdatun Kejatisu Prima Idwan Mariza, Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu Mirza, dan Kasi Pertimbangan Hukum Hadi Sukma Siregar.
Afifi mengatakan, dengan kolaborasi ini diharapkan permasalahan hukum seperti aset, administrasi serta lainnya dapat diselesaikan secara maksimal, dengan memberikan hasil kinerja yang memuaskan.
Terkati sarana dan prasarana kantor yang dibutuhkan untuk ruang yang lebih memadai, Afifi mengatakan hal tersebut akan segera diupayakan dan dipersiapkan.