Abang Becak Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan Karena Bawa Bangkai Babi

 

MEDAN | kliksumut.com Seorang pengemudi becak barang warga Jalan Tangguk Bongkar IV, Medan Denai, diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan, karena membawa bangkai babi.

Bacaan Lainnya

“Pelaku LH diamankan di Jalan Selamat Ketaren pada 20 November 2019 sekitar pukul 01.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto SH MH, Rabu (20/11/2019) sore.

Penangkapan pelaku LH, Kasat Reskrim mengatakan, berawal dari petugas sedang melakukan patroli di wilayah Jalan Mandala By Pass dan merasa curiga terhadap becak bermotor yang dibawa oleh pelaku dengan membawa 1 karung.

“Pelaku dihentikan petugas di Jalan Jalan Selamat Ketaren. Namun saat dihentikan, rekan pelaku melarikan diri dan kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap pelaku LH dan menemukan seekor bangkai babi di dalam karung yang dibawanya,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku hendak membuang bangkai babi tersebut ke ladang.

“Jadi jika berhasil membuang bangkai babi itu LH akan diberi upah Rp30 ribu oleh rekannya yang melarikan diri,” jelasnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, LH dan barang bukti bangkai babi serta becak bermotor dibawa ke Mako Satreskrim Polrestabes Medan.

“Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Untuk rekannya masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (nico)

Pos terkait