Pemko Medan Telah Pasang 352 Titik Kamera Hal ini Dijelaskan Pemko Padang Sidang Paripurna 

MEDAN | kliksumut.com - Ada sejumlah bentuk optimalisasi yang akan dilakukan Pemko Medan agar parkir di jalanan tertib dan lancar serta pendapatan retribusi dari parkir tepi jalan raya dapat meningkat. Selain pemasangan papan informasi pelayanan parkir elektronik yang dilengkapi dengan CCTV (Closed Circuit Television), Pemko Medan melalui perangkat daerah terkait juga melakukan pemantauan CCTV dari Area Traffic Control System (ATCS) pada setiap
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat dalam Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Medan, Selasa (20/06/2023).

MEDAN | kliksumut.com – Ada sejumlah bentuk optimalisasi yang akan dilakukan Pemko Medan agar parkir di jalanan tertib dan lancar serta pendapatan retribusi dari parkir tepi jalan raya dapat meningkat. Selain pemasangan papan informasi pelayanan parkir elektronik yang dilengkapi dengan CCTV (Closed Circuit Television), Pemko Medan melalui perangkat daerah terkait juga melakukan pemantauan CCTV dari Area Traffic Control System (ATCS) pada setiap persimpangan dan ruas jalan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab pemandangan umum  yang disampaikan Fraksi Gabungan DPRD Kota Medan (Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan) yang disampaikan Erwin Siahaan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Medan, Selasa (20/06/2023).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemko Medan Susun Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung Ke DPRD Medan

“Saat ini kamera yang terpasang sebanyak 352 titik yang terdiri dari kamera detektor telah dipasang di 180 titik dan kamera PTZ dipasang di 172 titik. Tahun ini akan ditambah pemasangan kamera pengawasan sebanyak 15 titik,” kata Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

Selain itu dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Bobby Nasution menambahkan, Pemko Medan dalam rangka optimalisasi juga melakukan pengawasan dan penertiban serta pembinaan kepada juru parkir. Kemudian, imbuhnya, melakukan penggembosan maupun penderekan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan.

BACA JUGA: Pemko Medan & USU akan Bangun Plaza UMKM

Dalam rapat paripurna yang turut dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD Medan, anggota dewan dan pimpinan perangkat daerah, menantu Presiden Joko Widodo ini kemudian mengungkapkan, data potensi pendapatan daerah dari parkir tepi jalan. Di tahun 2020, ungkapnya, parkir tepi jalan umum sebesar Rp.12.943.173.000, tahun 2021 sebesar Rp.13.485.097.359 dan tahun 2022 sebesar Rp.20.347.909.222. (Alian)

Pos terkait