87 Kios di Pasar Kain Terlantar LSM KPK RI Tebingtinggi Desak Ketua Relokasi Harus Bertanggung Jawab

Ketua LSM KPK RI Kota Tebingtinggi, Fahmi Ismail dan gedung pasar Kain Tebingtinggi
Ketua LSM KPK RI Kota Tebingtinggi, Fahmi Ismail dan gedung pasar Kain Tebingtinggi


TEBINGTINGGI | kliksumut.com – Kios pasar kain Tebingtinggi yang di sinyalir akan menjadi salah satu ikon Tebingtinggi ternyata masih jauh dari ekspektasi yang ada.

Sebab pasar kain yang berada di Jalan MT Hariono kelurahan Pasar Gambir Kecamatan Tebing Tinggi Kota,Sewaktu di pantau langsung oleh Kliksumut.com Rabu (17/06/2020) masih terlihat banyak kios yang tidak terpakai di lantai dua dan tiga.

Informasi yang berhasil di peroleh kliksumut.com melalui Disperindag (Dinas perindustrian dan perdagangan) kota Tebingtinggi bahwa jumlah kios yang tersedia di pasar kain sebanyak 257 kios dan yang sudah terisi pedagang hanya 170 kios, sementara 87 kios tidak terpakai sama sekali.

Menanggapi kejadian yang merugikan kota Tebingtinggi ini, Ketua LSM KPK RI Kota Tebingtinggi, Fahmi Ismail, Mendesak ketua tim Relokasi yaitu Oki Doni Siregar yang juga merupakan Wakil Wali Kota Tebingtinggi untuk bertanggung jawab.

Baca juga : Warga Kelurahan Tebingtinggi Keluhkan Potongan Rp.50.000 Dana BST

“Kekosongan kios kios di pasar kain akibat tidak bagusnya pengelolaan yang di terapkan ketua tim relokasi sehingga banyaknya kios yang kosong sehingga merugikan kota Tebingtinggi akibat tidak terserapnya PAD (pendapatan asli daerah),” ujar Fahmi

Sambungnya, dari fakta yang di temukan dilapangan pengelolaan pasar kain sungguh memprihatinkan mulai dari pembagian kios yang tidak transparan.

“Banyaknya kios kosong, serta tidak terperhatikannya pedagang pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan yang kini tidak mendapatkan tempat setelah dilakukan revitalisasi beberapa tahun lalu,” ucap Fahmi.

Ketua LSM KPK RI kota Tebingtinggi juga sudah menyampaikan kerugian ini terhadap Wali Kota dan ketua DPRD kota Tebingtinggi namun sejauh ini belum di sikapi, bisa saja masih menimbang bahwa kerugian ini merupakan tanggung jawab ketua Tim relokasi

Baca juga : Persiapan Masa Transisi New Normal, Kota Tebingtinggi Persiapkan Statistik

Beliau juga meminta agar pembagian dan penempatan pedagang untuk di putar ulang serta beliau memberikan saran agar relokasi pedagang di serahkan kepada Disperindag.

“Supaya dugaan saya terhadap adanya permainan dalam relokasi pedagang pasar kain tidak terjadi,” tutup Fahmi dengan Tegas. (Windu)

Pos terkait