8 Daerah di Sumut Akan Dijabat Pj, Kota Padang Sidimpuan Sudah Mengajukan

Semarakkan HUT RI, Pemprov Sumut Gelar Berbagai Kegiatan
Kantor Gubernur Sumatera Utara (Ist)

MEDAN | kliksumut.com Sebanyak delapan kepala daerah (Kdh) di tahun 2023 ini akan berakhir masa jabatan, kekosongan jabatan itu selanjutnya akan diisi oleh Penjabat (Pj).

Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), Juliadi Harahap mengatakan, sejauh ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengarahkan untuk pengusulan Pj Wali Kota Padang Sidimpuan.

BACA JUGA: Penyerahan Hadiah Lomba Foto dan Video Vistara, Pemprov Ajak Insan Kreatif Sumut Kawal dan Sebarluaskan Informasi Pembangunan

Bacaan Lainnya

Dimana, Kota Padang Sidimpuan yang dipimpin oleh Wali Kota Irsan Efendi, SH dan Ir. H. Arwin Siregar akan berakhir masa jabatan pada tanggal 28 September 2023.

“Sejauh ini yang sudah diarahkan kek kita itu, sudah masuk suratnya ada satu kota padang sidempuan, yang lain belum ada arahannya,” kata Juliadi, saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).

Juliadi mengatakan, dalam ketentuan yang berlaku, sebelum masa jabatan kepala daerah akan berakhir. Kemendagri akan menyurati Pemprov Sumut, untuk kemudian mengusulkan tiga nama calon kandidat Pj.

“Nanti kabupaten kota, mereka ajukan juga, DPRD nya ajukan nama. Begitu juga provinsi akan mengajukan nama, semuanya akan bermuara ke Kemendagri,” ungkapnya.

Daftar Kepala Daerah Yang Akan Berakhir Masa Jabatan 2023

1. Irsan Efendi, SH dan Ir. H. Arwin Siregar

Masa Jabatan : 2018-2023 (28-September 2023).

Bupati dan Wakil Bupati Paluta

2. Andar Amin Harahap, S.STP, M. Si dan H. Hariro Harahap, SE, M, Si

Masa Jabatan : 2018-2023 (27-Oktober 2023).

Bupati dan Wakil Bupati Batubara

3. Ir. H. Zahir M. Ap dan Oky Iwbal Frima SE

Masa Jabatan : 2018-2023 (27-Oktober 2023)

Plt Bupati Padang Lawas

4. Drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt

Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023).

BACA JUGA: Kick Off Meeting Menuju 10 WTP Pemprov Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Mendorong Agar Tidak Ada Lagi Pemda WDP

Plt Bupati Langkat

5. Syah Afandin

Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023)

Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang

6. H. Ashari Tambunan dan H.M. Ali Yusuf Siregar

Masa Jabatan : 2018-2023 (29- Desember 2023)

Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara

7. Drs. Nikson Nababan dan Sarlandy Hutabarat, SH

Masa Jabatan : 2018-2023 (29-Desember 2023).

Bupati dan Wakil Bupati Dairi

8. Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing. (Red)

Pos terkait