77,7 Persen Warga Kota Puas Dengan Kinerja Bobby-Aulia

Expose Survei IKM atas Kinerja Pemko Medan di Bawah Kepemimpinan Bobby-Aulia
Balitbang Kota Medan menyampaikan survei indeks kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby-Aulia (istimewa)

MEDAN | Kliksumut.com – Tingkat kepuasan warga terhadap kinerja Pemerintah Kota Medan Medan terbilang cukup tinggi. Sebanyak 77,7 persen warga menyatakan puas dengan kinerja Pemko Medan yang di bawah kepemimpinan Bobby Nasution dan Aulia Rachman (Bobby-Aulia).

Demikian terungkap lewat Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Medan Tahap II Periode Juli-September 2022. Survei digelar di 21 Kecamatan se-Kota Medan dengan melibatkan 600 orang responden. Pelaksana survei adalah Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan bekerjasama dengan konsultan dari PT Naghayasha Rahardja.

Bacaan Lainnya

Dalam ekspose hasil survei di Hotel Grand Kanaya Medan, Selasa (4/10/2022) hadir Kepala Balitbang, Irwan Ritonga. Hadir pula segenap perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

BACA JUGA: Bobby: Pemko Medan akan Perbaiki Seluruh Fasilitas Olahraga

Tenaga Ahli PT Naghayasha Rahardja, Muslimin Tandja, mengatakan bahwa tingkat kepuasan masyarakat Kota Medan terhadap kinerja Camat di bawah kepemipinan Bobby-Aulia juga cukup tinggi dengan skor 75,8 persen.

Sementara yang tidak puas terhadap kinerja Pemko Medan di bawah kepemimpinan Bobby-Aulia sebesar 21,9 persen. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Lurah, lanjutnya, juga cukup tinggi dengan skor 76,3 persen. Sementara yang tidak puas sebesar 20,7 persen.

 

METODE PENELITIAN

Muslimin mengatakan metode penelitian Survei IKM Kota Medan menggunakan pendekatan metode kuantitatif. Pengukuran menggunakan Skala Likert dan memakai teknik kuesioner dengan wawancara tatap muka. Sedangkan penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan sebaran sampel usia 17 ke atas.

Survei ini pun menemukan dimensi kepemimpinan yang paling disukai dari Bobby Nasution adalah reaksi cepat tanggap sebesar 29,3 persen. Kemudian prestasi dan kinerja pemerintah 17,3 persen, serta kepribadian personal 12,5 persen. Aktif di media sosial 9,5 persen, karakter pemerintah (transparansi anggaran) 6,8 persen.

BACA JUGA: Bobby: Buka Pasar Murah di 151 Kelurahan, Demi Bantuan Kemasyarakat 

Dalam survei ini, sebanyak 72,3% responden juga menilai sudah terjadi perubahan kinerja di Kota Medan. Angka tersebut naik signifikan dari survei sebelumnya yang hanya 50,2%.

Survei juga menunjukkan dalam setahun kepemimpinan pasangan Bobby Nasution – Aulia Rachman di Kota Medan sebanyak 49,5% responden menilai bahwa pelayanan birokrasi yang cepat di Kota Medan sudah berubah, sedangkan 37,3% sama saja tidak ada perubahan, 12,3% menilai belum berubah.

“”Terkait pembangunan infrastruktur/jalan di Medan, sebanyak 68,3% responden menilai sudah berubah, sedangkan 21,2% sama saja tidak ada perubahan, 7,5% menilai belum berubah,” sebutnya.

Sedangkan soal transparansi anggaran, sebanyak 29,5% responden menilai sudah berubah, sedangkan 39,8% sama saja tidak ada perubahan, 13,2% menilai belum berubah.

 

MASALAH INFRASTRUKTUR

Survei ini juga menemukan bahwa di bawah kepemimpinan Bobby Nasution Pemko Medan cukup perhatian terhadap infrastruktur dan merespon dengan cepat pengaduan masyarakat menyangkut masalah infrastruktur.

BACA JUGA: Pemko Medan Ajukan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak Ke DPRD

Kepala Balitbang, Irwan Ritonga mengatakan, untuk mengetahui kualitas kinerja pelayanan publik perlu adanya data penilaian kinerja pelayanan yang berbasis pada pendapat masyarakat. Hal ini dapat diperoleh dengan melakukan survei kepuasan masyarakat untuk mendapatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

Di samping itu, lanjutnya, survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Medan ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Pasal 1 Ayat 1 yang mengatur bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun.

Irwan mengatakan, hasil survei ini menjadi bahan evaluasi terhadap perangkat daerah dalam menentukan langkah-langkah yang tepat guna untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, serta mendorong perangkat daerah menjadi lebih inovatif dan responsif dalam menyelenggarakan pelayanan publik untuk menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

[AS]

 

Pos terkait