59 Aplikasi China Bahkan Tik Tok Dilarang di India

TikTok dalam Pembicaraan untuk Dapatkan Lisensi Pembayaran di Indonesia
Aplikasi TikTok pada sebuah smartphone di New Delhi, 29 Juni 2020. (Foto: ilustrasi).
Aplikasi TikTok pada sebuah smartphone di New Delhi, 29 Juni 2020. (Foto: ilustrasi).


INDIA | kliksumut.com – Kabar mengkejutkan bagi warga di India, Selasa pagi (30/6), mendapat sebuah pesan di aplikasi TikTok yang mengatakan bahwa data mereka dialihkan ke sebuah anak perusahaan aplikasi itu di Irlandia.

Melansir dari voaindonesia bahwa intinya, pesan itu memberitahu bahwa TikTok telah dilarang India. Karena aplikasi itu tidak bisa secara otomatis dihapus dari ponsel atau perangkat digital lainnya, para penggunanya masih bisa menggunakan aplikasi itu dan memposkan video mereka namun secara resmi TikTok kini dilarang di India.

PAda hari senin malam kemarin, pemerintah India mengumumkan bahwa 59 aplikasi asal China, termasuk TikTok, yang dioperasikan perusahaan internet Bytedance dilarang.

Baca juga : India Perang dengan China, AS Kirim Pasukan Bantu India

Pemerintah mengatakan TikTok dan aplikasi-aplikasi lainnya mengancam kedaulatan dan keamanan negara karena penanganan mereka yang lemah terhadap privasi penggunanya.

Larangan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri India Amit Shah, mewajibkan perusahaan perusahan telepon memblokir aplikasi-aplikasi itu mulai Selasa.

Para pengamat digital, mengatakan, keputusan pemerintah itu sebetulnya merupakan buntut dari bentrokan di perbatasan dengan China yang menewaskan 20 tentara India.

Baca juga : 3 Tentara India Tewas Oleh Pasukan Tiongkok, China

TikTok memiliki hampir 119 juta pengguna aktif di India dan termasuk 10 besar aplikasi yang paling diminati di Google Play Store dan Apple App Store.

Selain TikTok, aplikasi-aplikasi lain yang dilarang termasuk Mobile Legends, UC Browser, WeChat dan Virus Cleaner. (red)

Pos terkait