544 Pj. Kepala Desa Segera Diumumkan Dalam Beberapa Hari Ini

544 Pj. Kepala Desa Segera Diumumkan Dalam Beberapa Hari Ini
Plt. Kepala Dinas PMD Mandailing Natal, Ahmad Meinul Lubis ketika ditemui di Kantornya, Rabu (22/2/2023).(MOH)

MADINA | kliksumut.com Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ahmad Meinul Lubis memastikan dalam beberapa hari ini akan segera ditetapkan. Hal ini disampaikan oleh Kadis PMS ketika dihubungi wartawan ini, Rabu (22/2/2023).

Meinul menjelaskan saat ini PMD sedang melakukan penilaian terhadap calon-calon pejabat kepala desa yang diajukan. Sehingga dalam beberapa hari ini akan segera diumumkan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bupati Madina Bagikan Gajinya ke Masyarakat di Pasar Panyabungan Julu

“Saat ini PMD masih melakukan penilaian terhadap track record dari nama-nama yang telah diajukan. Nanti pasti akan kita sampaikan, doakan saja semuanya tidak ada masalah dan sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” jelasnya.

Meinul mengatakan, dalam penetapan Pj. Kepala Desa, PMD harus benar-benar melakukan penilaian berbagai aspek. Hal ini dikarenakan, Pj. Kepala Desa diharapkan bisa memberikan atau menyalurkan ilmu yang mereka punya untuk desa.

“Dari PMD sesuai dengan instruksi dari Bupati, diharapkan agar orang yang ditetapkan Pj. Kepala Desa bisa menyalurkan ilmu-ilmu yang mereka miliki agar bisa membantu pembangunan di desa masing-masing,” ungkap Meinul.

Meinul juga menegaskan tidak ada permintaan mahar atau uang penetapan 544 Pj. Kepala desa di Mandailing Natal. Dia menjelaskan, tidak ada instruksi-instruksi untuk permintaan-permintaan uang.

BACA JUGA: Wujud Syukur, SMSI Madina Bagikan Paket Sembako dan Alquran

“Kami pastikan Pak Bupati, ataupun kami dari PMD tidak ada itu perintah untuk meminta-minta. Apalagi perihal permintaan uang-uang itu,” ujar Meinul.

Dia juga berharap, masyarakat dapat membantu PMD untuk proses penilaian dari masing-masing nama-nama Pj. Kepala Desa. Sehingga Dinas PMD dapat masukan yang jelas dan pasti dari masyarakat. (MOH)

Pos terkait