48 Orang Berhasil Ditangkap Polda Sumut dalam Perangi Narkoba

Dua Jendral Dua Kombes Polisi Belum Mampu Kuak Misteri Kematian Mahasiswi USU Mahira Dinabila, Akankah Kasusnya Redup? Poldasu "Kasusnya Rumit"
Kantor Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sumatera Utara di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Sumatera Utara

MEDAN | kliksumut.com Polda Sumatera Utara (Sumut) mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberasan masalah peredaran narkoba karena menjadi musuh bersama.

Ajakan itu pun disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Jumat (22/9/2023).

BACA JUGA: Warga Kelompok Tani Minta Kapolda Sumut dan Kapolres Karo Proses Dirut PT Perusahaan Perkebunan dan Dagang Indah Ponjtan Soal Dugaan LP Palsu

Sonny menerangkan, Polda Sumut dan polres jajaran pada 21 September 2023 mengungkap sebanyak 33 kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Dalam pengungkapan kasus itu personel di lapangan mengamankan sebanyak 48 orang tersangka dengan rincian pemakai 17 orang dan pelaku jaringan narkoba 31 orang,” terangnya.

Dari tangan para tersangka, Sonny mengungkapkan turut disita barang bukti sabu seberat 6,056 kg, ganja seberat 110.68 gram dan pil ekstasi 108 butir. Kemudian, sepeda motor 4 unit, mobil, uang tunai Rp10,702 juta serta handphone 19 unit.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 457 Pelaku Jaringan Narkoba Selama Sepekan

“Tentunya pengungkapan serta penindakan terhadap para pelaku maupun jaringan narkotika yang dilakukan Polda Sumut dan polres jajaran terus dioptimalkan,” pungkasnya. (wl)

Pos terkait