418 Rutilahu Dapat Bantuan Perbaikan dari Pemkab Sergai

418 Rutilahu Dapat Bantuan Perbaikan dari Pemkab Sergai
Bupati Darma Wijaya ketika memberikan sosialisasi kepada 68 penerima bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di stadion Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kamis (01/07/2021).

TANJUNG BERINGIN | kliksumut.com Meski tengah berjuang dalam proses percepatan penanganan pandemi Covid-19, perhatian dan kinerja Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) untuk menuntaskan target di bidang lain tetap terjaga. Selain pembangunan infrastruktur jalan di banyak titik, Pemkab Sergai di bawah kepemimpinan Bupati H. Darma Wijaya dan Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, juga menaruh perhatian serius terhadap perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang ada di Kabupaten Sergai.

Hal ini disampaikan Bupati Darma Wijaya ketika memberikan sosialisasi kepada 68 penerima bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di stadion Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kamis (01/07/2021).

“Pemkab Sergai ingin agar masalah rutilahu di kabupeten kita ini bisa dituntaskan dan tidak bertambah tiap tahunnya. Makanya perlu aksi cepat dan sinergis untuk menangani urusan ini. Pasti tidak mudah, namun dengan upaya dan usaha yang signifikan, kami optimis hal ini bisa terealisasi,” ucapnya, sembari merinci jika bantuan ini berasal dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (300 unit), DAK (68 unit) dan dari Pemprov Sumut (50 unit) sehingga total bantuan 418 unit rumah.

BACA JUGA: Peringati Hari Keluarga Nasional, Pemkab Sergai Dukung Program Berantas Stunting

Bupati menyebut, penanganan rutihalu di Sergai sudah dimulai sejak 2017 hingga saat ini dan dari data yang ada total 1.226 rutihalu warga yang telah diperbaiki. Bang Wiwiek mengatakan, bantuan kali ini sifatnya stimulan, artinya dalam pelaksanaannya harus ada partisipasi aktif dari masyarakat dan juga dari pihak swasta. Hal ini, sebutnya, bertujuan agar semua pihak dapat ikut terlibat dan anggaran yang tersedia dapat direalisasikan dengan efektif.

“Kami minta kepada masyarakat penerima bantuan supaya memakai dana yang diberikan sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk perbaikan rumah yang tidak layak menjadi layak huni. Pemerintah pusat sendiri menaruh perhatian lebih terhadap Tanjung Beringin sebagai kecamatan yang memiliki area dengan status pulau terluar di nusantara, yaitu Pulau Berhala. Sehingga untuk itu bantuan yang sangat bernilai ini benar-benar supaya dipakai dengan baik,” tandasnya.

Dalam laporannya, Plt. Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, merinci tahun ini biaya yang dikucurkan sebesar 20 juta rupiah yang terbagi kedalam biaya material 17,5 juta rupiah dan sisanya untuk upah renovasi.

Pos terkait