38 Wartawan Pemko Medan Kompeten 17 Tak Kompeten

MEDAN | kliksumut.com – Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XXXIII dan XXXIV difasilitasi Pemko Medan diikuti sebanyak 60 wartawan yang terdaftar bertugas di Pemko Medan. Dan yang mengikuti ujian hanya 55 orang wartawan dan hasilnya yang kompeten hanya 38 orang wartawan dan yang belum kompeten 17 orang wartawan. Sebelumnya tidak hadir sebanyak 5 orang wartawan padahal sudah terdaftar. Pelaksanaan UKW selama 2 hari di Hotel Garuda Plaza Medan.

Dalam sambutannya, Plt Wali Kota diwakili Kabag Humas Setdako Medan Arrahman Pane mengucapkan selamat kepada para wartawan yang telah berhasil mengikuti UKW. Namun, bagi yang belum, sambung Arrahman, hendaknya tidak menyurutkan niat dan semangat dalam menjalankantugas mulia sebagai seorang wartawan. Minggu (27/12/20)

Di Ikuti 36 Orang Wartawan Sumut, Empat Dinyatakan Belum Berkompeten

Bacaan Lainnya

“Selamat bagi rekan-rekan wartawan yang telah dinyatakan berkompeten. Semoga UKW ini dapat digelar kembali di tahun depan sehingga bagi rekan wartawan lainnya yang belum dinyatakan berkompeten dapat mengikuti UKW selanjutnya,” kata Arrahman.

Selanjutnya, di hadapan Ketua Umum PWI Pusat diwakili Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga, Ketua PWI Sumut H Hermansyah, para penguji serta Ketua Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan M Edison Ginting, Arrahman mengungkapkan kegiatan UKW sempat mengalami penundaan selama 2 tahun . Namun, berkat kerja sama dan semangat yang besar, akhirnya dapat dilakukan di penghujung tahun 2020 ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan atas kerjasamanya, sehingga UKW ini dapat digelar. Melihat hasil yang hari ini didapat, Insya Allah, kita berharap UKW dapat kembali digelar di tahun 2021. Dengan demikian, semua memiliki kesempatan yang sama. Namun, dibutuhkan kerjasama, masukan dan saran demi kebaikan kita semua,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur UKW PWI Pusat Prof Rajab Ritonga menyampaikan bahwa wartawan harus memuliakan profesinya. Sebab, menjadi seorang wartawan, bilang Rajab, adalah sebuah panggilan sebagai jembatan penghubung terutama dari dan ke masyarakat. “Siapapun bisa menjadi wartawan. Namun, harus ada standartnya melalui UKW. Wartawan juga dituntut untuk terampil tapi harus diikuti dengan pengetahuan yang mumpuni,” terang Rajab.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan M Edisson Ginting mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan yang telah memfasilitasi sehingga UKW dapat digelar. Dengan UKW tersebut, Ginting berharap dapat meningkat kualitas dan kapabilitas para wartawan yang bertugas di lingkungan Pemko Medan terlebih sebagai mitra pemerintah.

“Bagi rekan-rekan yang dinyatakan berkompeten, kami harap semakin memacu dan memotivasi diri untuk tetap dan terus belajar. Hal yang sama juga bagi rekan lainnya. Semoga kesempatan, ilmu dan pelajaran yang didapat dapat diaplikasikan sebagai modal berkontribusi mencerdaskan dan memajukan bangsa lewat tulisan dan karya-karya lainnya,” harap Ginting.

Ucapan terima kasih kepada Pemko Medan juga disampaikan Ketua PWI Sumut H Hermansyah. Dirinya berharap, tahun 2021 UKW dapat kembali dilakukan. “Terima kasih untuk Pemko Medan yang telah memfasilitasi penyelenggaraan UKW ini. Semoga para wartawan dapat meningkatkan kapasitasnya dan selalu berpedoman pada kode etik jurnalistik saat bertugas,” pungkas Herman.

Wartawan Unit Pemko Medan, Gelar UKW Harus Rapid Test

Para penguji untuk anggota UKW ini sebanyak 10 orang yang terdiri dari PWI Pusat dan PWI Daeah yang ada di Indonesia. “Para penguji secara profesional bekerja, hal ini terbukti 70 % bisa lulus UKW dan 30% gagal. Tapi bagi merek yang gagal masih bisa mengikuti UKW,” terangnya. (Alian)

Pos terkait