35 Orang Anggota Paskibra Aceh Utara Di Kukuhkan

35 Orang Anggota Paskibra Aceh Utara Di Kukuhkan
Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) berjumlah 35 orang sebagai petugas pengibar bendera pusaka.

Kata Azwardi, pengukuhan Paskibra memiliki makna simbolis sebagai estafet pewaris kepemimpinan dan pelestarian nilai-nilai semangat perjuangan bangsa. Dia meminta kepada seluruh anggota Paskibra untuk terus menjunjung nilai-nilai perjuangan bangsa, yang senantiasa diwujudkan dalam kehidupan nyata sehari-hari.

Disebutkan, menjadi Paskibra berarti memiliki kesempatan yang lebih dibanding siswa-siswi lainnya untuk memperoleh pendidikan tentang rasa cinta terhadap Tanah Air dan bangsa, yang di dalamnya terkandung pula nilai-nilai patriotisme, semangat juang, sikap ksatria dan kemauan kuat untuk selalu membela kebenaran dan keadilan.

Bacaan Lainnya

“Apa yang kalian peroleh ini bukan hanya diserap di dalam pikiran dan dipraktekkan selama masa kalian menjadi anggota Paskibra, namun harus meresap ke dalam hati sanubari kalian dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” harap Azwardi.

BACA JUGA: PT PGE Sosialisasikan Pencarian Sumber Migas Baru Seismik 3D di Aceh Utara

Di dalam keluarga, lanjutnya, kalian harus mampu menjadi teladan bagi adik-adik kalian, bagi saudara sekandung dan menjadi kebanggaan ayah-ibu kalian. Di masyarakat, kalian harus menjadi panutan bagi para tetangga, generasi muda di lingkungan tempat tinggal. Di sekolah, kalian harus mampu memberi contoh kepada teman-teman dan menjadi panutan adik kelas.

Sebagai generasi penerus bangsa, kalian harus menunjukan mampu sebagai orang pilihan, sebagai manusia terbaik di bumi pertiwi ini. Terbaik di keluarga, terbaik di lingkunganmu, terbaik di sekolah. Kalian harus mampu meraih prestasi apapun jenis karya kalian.

“Yang jelas salah satu tugas pokok setelah selesai 17 Agustus 2022 adalah mengamalkan, mempertahankan NKRI dengan dasar Pancasila dan UUD 1945,” kata Azwardi.

Lebih lanjut, Azwardi meminta anggota Paskibra menunjukkan kemampuan dalam menjaga kepercayaan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk mengibarkan bendera pusaka pada upacara memperingati HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI.

“Tugas dan tanggung jawab Paskibra Kabupaten Aceh Utara tahun 2022 ini hanya satu, yaitu tidak boleh gagal, harus sukses tanpa cela,” tegasnya. (Syahrul)

Pos terkait