35 Orang Anggota Paskibra Aceh Utara Di Kukuhkan

35 Orang Anggota Paskibra Aceh Utara Di Kukuhkan
Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) berjumlah 35 orang sebagai petugas pengibar bendera pusaka.

LHOKSUKON | kliksumut.com Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) berjumlah 35 orang sebagai petugas pengibar bendera pusaka pada upacara memperingati HUT ke-77 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI.

Prosesi pengukuhan berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe pada Senin malam, 15 Agustus 2022. Turut menyaksikan kegiatan penuh khidmat itu para pejabat jajaran Forkopimda Aceh Utara, Plt Sekda Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten II Ir Risawan Bentara, MT, Asisten III Drs Adamy, MPd, para Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPK, pejabat dari kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, para Camat dan para Kabag Setdakab, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

BACA JUGA: HKTI Aceh Utara Apresiasi Kegiatan LHC Gelar Lomba Berburu Hama Tupai di Nibong

Sebanyak 35 anggota Paskibra tersebut terdiri dari putra 18 orang dan putri 17 orang, direkrut dari sekolah-sekolah SMA, SMK dan MA yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara. Mereka telah mengikuti latihan dan karantina untuk siap menjadi anggota Paskibra. Mereka dilatih selama 16 hari oleh instruktur dari Kodim 0103/Aceh Utara, Polres Aceh Utara, serta Purna Paskibra Indonesia Kabupaten Aceh Utara.

Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, dalam arahannya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Paskibra yang telah dikukuhkan menjadi anggota Paskibra Kabupaten Aceh Utara tahun 2022. Azwardi juga menyampaikan terimakasih kepada para instruktur yang telah membina, serta orang tua yang telah memberikan dukungannya.

Pos terkait