30 Anggota DPRK Aceh Selatan Resmi Dilantik: Sorotan Peran dan Tanggung Jawab Baru

30 Anggota DPRK Aceh Selatan Resmi Dilantik: Sorotan Peran dan Tanggung Jawab Baru
Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat di Aula Rapat DPRK Aceh Selatan, Senin (2/9/2024). (kliksumut.com/Dahyati)

REPORTER: Dahyati
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | ACEH SELATAN – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat di Aula Rapat DPRK Aceh Selatan, Senin (2/9/2024). Pelantikan ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Gubernur Aceh nomor 1001.4.2 95/2024 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRK Aceh Selatan untuk masa jabatan 2024-2029.

Dalam pidato Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan, T. Cut Syazalisma, acara ini menandai puncak dari rangkaian proses Pemilu 2024. Tito menekankan bahwa pengucapan sumpah janji oleh anggota DPRK ini menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi di Indonesia, yang membuktikan kemampuan bangsa dalam menyelenggarakan Pemilu yang tertib dan damai.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Pencuri HP

“Kita patut berbangga bahwa bangsa Indonesia dapat membuktikan diri sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai demokrasi. Pemilu yang tertib dan lancar adalah bukti nyata dari partisipasi aktif seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak konstitusionalnya pada 14 Februari 2024 lalu,” ujar Tito melalui Pj. Bupati.

Acara ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab besar yang kini diemban oleh anggota DPRK Aceh Selatan yang baru dilantik. Mereka diharapkan dapat menjadi wakil rakyat yang mampu mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan, sesuai dengan amanat undang-undang.

Dalam pidato tersebut juga disampaikan apresiasi kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP), Panwaslu, pemerintah daerah, pihak keamanan, media, serta seluruh masyarakat yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pemilu yang demokratis.

“Sebagai bagian integral dari Pemerintah Daerah, DPRK memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menempatkan DPRK sebagai mitra sejajar Kepala Daerah. Namun, meskipun anggota DPRK terpilih melalui Partai Politik, kepentingan publik harus selalu menjadi prioritas utama,” tambah Tito.

BACA JUGA: Peringati HUT RI, Kapolres Aceh Selatan Pimpin Upacara Ziarah Makam Pahlawan

Ia juga mengingatkan, bahwa dalam menjalankan tugasnya, setiap anggota DPRK akan diawasi oleh penegak hukum dan lembaga pengawas lainnya. “Kita harus memastikan bahwa amanah rakyat yang diemban dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” tutupnya.

Dengan dilantiknya 30 anggota DPRK Aceh Selatan, masyarakat berharap perwakilan mereka di lembaga legislatif ini dapat bekerja secara optimal, menyuarakan aspirasi rakyat, serta berkontribusi positif dalam pembangunan daerah. (KSC)

Pos terkait