3 Wanita Terlibat Prostitusi Online Dibekuk Polisi di Pematang Siantar

3 Wanita Terlibat Prostitusi Online Dibekuk Polisi di Pematang Siantar
Ketiga wanita inisial IS, IH dan AIIS diamankan di Polres Pematang Siantar, Kamis (5/1/2023) malam.

Masih kata dia lagi, dari ketiganya turut disita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Vivo V21 yang terdapat akun Mi Chat OLIVE, uang sebesar Rp 300 ribu, 5 buah kondom dari inisial IS. Sementara dari inisial IH disita 1 unit handphone merk Vivo dan uang Rp 300 ribu dan dari inisial AIIS disita satu unit hape merek Samsung.

Rusdi menambahkan, ketiganya telah diamankan dan sudah kita lakukan wawancara serta melakukan koordinasi dengan Renakta Polda Sumut dan ahli pidana serta melakukan gelar perkara di Polres Pematang Siantar.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Wali Kota Pematangsiantar dan Tanjungbalai Dilantik, Gubernur Minta Percepat Serapan Anggaran

“Hasil wawancara dan gelar perkara kita, ketiga orang perempuan tersebut bukanlah berstatus mucikari. Untuk itu tindaklanjutnya, ketiganya dilakukan pembinaan dan diserahkan langsung ke Dinas Sosial Kota Pematang Siantar dengan membuat berita acara,” tandasnya. (Ando)

Pos terkait