3 Wanita Terlibat Prostitusi Online Dibekuk Polisi di Pematang Siantar

3 Wanita Terlibat Prostitusi Online Dibekuk Polisi di Pematang Siantar
Ketiga wanita inisial IS, IH dan AIIS diamankan di Polres Pematang Siantar, Kamis (5/1/2023) malam.

PEMATANG SIANTAR | kliksumut.com Tiga wanita inisial IS (31), IH (25) dan AIIS (38) dibekuk polisi karena terlibat prostitusi online di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (5/1/2023) malam.

Ketiga wanita itu masing-masing inisial IS warga Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, IH warga Beringin Lorong VII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatam Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun dan AIIS warga Jalan Parmonangan, Kelurahan Purba Sinombah, Kecamatan Silimakutta, Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA: Sepeda Motor Kontra Mobil Innova, 2 Remaja Tewas Kecelakaan di Kota Pematang Siantar

Ketiganya diamankan petugas Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, karena melanggar Pasal UU No 44 Tahun 2028 tentang pornografi.” Ketiganya kita ringkus saat berkomunikasi via aplikasi online Mi Chat kepada pelanggan,” kata Kasi Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi ketika dihubungi via WhatsApp, Minggu (8/1/2023).

Dari hasil interogasi petugas kata Rusdi, ketiganya mengakui terlibat prostitusi online dengan cara berkomunikasi melalui aplikasi Mi Chat kepada pelanggan. Setelah cocok dengan harga yang disepakati, pelaku mengirimkan lokasi untuk bertemu dengan pelanggan dan menyerahkan pembayaran disepakati, lalu kemudian selanjutnya melakukan layaknya hubungan badan.

“Namun pada saat penangkapan, para pelaku belum ditemukan berhubungan badan dengan pelanggan karena tertangkap duluan oleh petugas,” jelasnya.

Pos terkait