2022, Ombudsman Sumut Tingkatkan Kualitas Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

2022, Ombudsman Sumut Tingkatkan Kualitas Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar menegaskan 2022 pihaknya akan meningkatkan kualitas Pengawasan Penyelengaraan Pelayanan Publik.

MEDAN | kliksumut.com Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar menegaskan 2022 pihaknya akan meningkatkan kualitas Pengawasan Penyelengaraan Pelayanan Publik. Hal itu disampaikan Abyadi ketika membuka Rapat Kerja (Raker) Perwakilan Ombudsman Sumut, Kamis (13/1/2022) di Hotel Shantika Dyandra Medan.

Abyadi mengungkapkan dalam hal meningkatkan kualitas pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik itu maka sudah dibuat sasaran, indikator kerja dan target yang harus dicapai seperti terselenggaranya kampanye/edukasi terkait pengawasan penyelengaraan pelayanan publik oleh perwakilan, terlaksananya konsultasi non laporan /pengaduan masyarakat, terlaksananya verifikasi laporan/laporan masyarakat yang diteirma, terlaksananya pengaduan masyarakat yang diterima ,terlaksananya kajian perbaikan pelayanan publik serta terlaksananya survey kepatuah provinsi/kabupaten/kota atas pelaksanaan UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

BACA JUGA: 275 Laporan Terkait Bansos Diterima Ombudsman

“Seluruh target program ini program ditetapkan dalam Rakenas di Cianjur Jawa Barat akhir tahun 2021. Saya berharap target ini bisa kita kerjakan dengan baik,Kata,” kata Abyadi.

Dijelaskan Abyadi kinerja kita tahun 2021 lalu saya nilai sudah cukup baik dan saya berharap kedepan kinerja kita akan lebih baik lagi.

Sebelumnya kepdada wartawan Jumat (6/1/2021) Abyadi menyampaikan sepanjang tahun 2021, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menangani 317 Laporan Masyarakat (LM). Dari jumlah itu, 157 LM atau sekitar 49,5% di antaranya ditindaklanjuti sampai ke tingkat pemeriksaan (Riksa). Sedang 160 LM lagi atau sekitar 50,4%, harus ditutup di tingkat Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Survei Ombudsman RI, 8 Pemda di Sumut Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik

Selain 317 masyarakat yang mengakses Ombudsman dengan cara menyampaikan laporan pengaduan, masih ada sebanyak 125 orang lagi yang mengakses Ombudsman Sumut dengan cara datang langsung untuk konsultasi ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang Medan. Sedang 28 orang lagi mengakses Ombudsman Sumut dengan cara mengirim Surat Tembusan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. (wl)

Pos terkait