2020, Pariwisata Malaysia Rugi 73 Miliar Ringgit Akibat Covid-19

Ia berharap dengan terpilihnya Ketua ASITA yang baru, Darmawi, dari Diva Ikhlas Tour, dapat memberikan semangat dan inspirasi baru di tengah-tengah tekanan terhadap industri pariwisata setelah wabah Covid-19 melanda dunia. 

Sebagaimana yang kita ketahui bersama Kerajaan Malaysia melanjutkan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) di seluruh negara bagian Malaysia, hingga akhir Maret 2021.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Satpol PP Sumut dan Medan Tertibkan Reklame Menyimpang

Pengecualian PKPP adalah di Selangor, Kuala Lumpur, dan Sabah, serta lokasi tertentu yang menerapkan PKP Bersyarat (PKPB), atau PKP Diperketatkan (PKPD).

Selain itu, Malaysia juga memberlakukan status darurat sebagai langkah proaktif mengekang dan menstabilkan kasus harian positif Covid-19, hingga 1 Agustus 2021 atau hingga tanggal yang lebih awal jika kasus positif Covid-19 dapat dikontrol dan diturunkan secara efektif. (swisma)

Pos terkait