20 Polisi Diduga Langgar Etik di Peristiwa Kanjuruhan

20 Polisi Diduga Langgar Etik di Peristiwa Kanjuruhan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

“Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini,” ujar Dedi.

Adapun 20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik yakni;

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 35 Saksi dari Internal Maupun Eksternal Telah Diperiksa Dalam Kasus Kanjuruhan

Enam dari personel Polres Malang yaitu FH, WS, BS, BSA, SA dan WA

Lalu, 14 personel dari Satbrimobda Jatim yaitu AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW dan WAL (wl)

Pos terkait