2 Pria Pemilik Ganja Ditangkap Tekab Polres Tapteng

2 Pria Pemilik Ganja Ditangkap Tekab Polres Tapteng
YSP dan duetnya AS Ditangkap Tekab Polres Tapteng.

TAPTENG | kliksumut.com Personil Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan dua orang laki laki diduga pelaku tindak pidana narkotika.

Tersangka YSP alias U* (22), dan duetnya AS (43), keduanya yakni warga jalan Batu Mandi Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 20 Ampul Ganja Belum Sempat di Edar, Nelayan Asal Tapteng Dibekuk

Kedua tindak pidana keterlibatan narkotika itu ditangkap, pada Kamis (29/9/22) di Jalan Abdul Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kab. Tapteng sekira pukul 20.30 Wib.

Kapolres Tapanuli Tengah Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K, melalui Kasi Humas Akp Horas Gurning membenarkan penangkapan tersebut. Kedua tersangka diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja.

Kedua pelaku ditangkap polisi bersumber dari masyakarat sekitar, hingga pihak Sat Narkoba dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH perintahkan personilnya dan melakukan undercover di lokasi.

Pos terkait