NIAS SELATAN | kliksumut.com – Walaupun banjir melanda baru-baru ini di Nias Selatan, namun Polres Nias Selatan masih tetap konsisten untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan antusias (semangat) untuk mengincar pelaku yang sangat membuat masyarakat resah, bahkan sampai mengancam nyawa Korban atas tindakan Pelaku.
Hal itu, bisa dibuktikan dari upaya Unit Pidum dan Personel Satreskrim Polres Nias Selatan yang telah berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang berinisial AH, warga Desa Hilimagari, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, sekira Pukul 13.00 WIB di Desa Hilisoromi Kecamatan Toma, Selasa Siang (19/09/2023).
BACA JUGA: Prihatin Kondisi Jalan Lolowua – Dola, Nias Baskami Minta Pemprovsu Beri Atensi Khusus
Menurut informasi yang diperoleh dari grup WhatsApp Humas Polres Nisel, Kamis Kemarin (21/09/2023) awalnya bahwa Korban bernama Sugianto Waruwu (L/18), yang mana pada hari Sabtu, tanggal 02/09/2023 atau dua minggu yang lalu, sekira pukul 10.30 WIB pagi, yang bersangkutan telah dirampas oleh Orang Tak Dikenal (OTD) dengan kekerasan menggunakan senjata tajam (sajam).
Dari aksinya, pelaku berhasil merampas 1 Unit Sepeda Motor dan sebuah Handphone milik Korban di Sekitar wilayah Cafe Genasi, Desa Hilinamoniha, Kecamatan Toma, atau sekira 150 Meter sebelum Cafe Genasi dari arah kecamatan Lahusa menuju Kecamatan Telukdalam.
Kejadian tersebut, yakni bahwa pada saat itu korban pulang dari Lahusa, baru saja mengantarkan kabel kepada seseorang. Dan diperjalanannya saat mau kembali pulang menuju arah Telukdalam dengan mengendarai sepeda motor miliknya, tiba-tiba korban bertemu dengan Pelaku berinisial AH dan mengatakan kalau pelaku mau ikut menumpang ke Telukdalam.
Saat korban bertemu dengan Pelaku di tengah perjalanannya, posisi Pelaku berada di Desa Hilisoromi Kecamatan Toma di Kabupaten Nias Selatan. Menurut informasi, bahwa Pelaku saat itu mencoba memberhentikan paksa korban dengan mengacungkan sebuah pisau ke pinggang korban sambil mengatakan “Mati Kau, berhentikan motor,” ucap korban kepada Aparat Kepolisian.
Kemudian Korban sontak menghentikan kendaraannya dan mencoba menahan tangan Pelaku, dan Korban pun melompat dari atas sepeda motornya dan berlari untuk menyelamatkan diri dari Pelaku. Selanjutnya, Pelaku juga langsung berlari mengejar korban dan melempari korban dengan menggunakan batu, namun tidak mengenai Korban.
Kemudian pada saat Korban sampai di Cafe Genasi, Korban langsung berhenti dan menghubungi keluarganya menggunakan handphone miliknya, namun Pelaku mendekati Korban dan menyuruh Korban mematikan handphonenya tersebut. Kemudian dikarenakan Korban sangat takut, Korban langsung meletakkan Handphone di atas meja sehingga Pelaku langsung mengambil handphone milik Korban dan kemudian kembali mengambil juga sepeda motor milik Korban, dan Pelaku langsung melarikan barang milik Korban terebut.
BACA JUGA: Polres Nias Selatan Turunkan Personel 118 Orang pada Final dan Penutupan Nias Pro 2023
Kapolres Nias Selatan, Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., melalui Kasatreskrim Nias Selatan, AKP Freddy Siagian, Kamis (21/09/2023) kemarin, mengatakan bahwa pelaku melakukan tindak pidana dengan modus berpura-pura menumpang ke suatu tempat di Telukdalam dan saat berada di lokasi yang sepi, Korban ditodong dengan sajam dan merampas secara paksa barang berharga milik korban, yaitu 1 unit sepeda motor dan 1 handphone oleh Pelaku berinisial AH.
“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya di Desa Hilisiromi saat Pelaku diduga akan mencoba mengulangi kembali aksinya, dan kemudian Unit Pidum dan Team Opsnal Satreskrim Polres Nias Selatan segera bergerak menuju lokasi keberadaan Pelaku, kemudian Pelaku berhasil diamankan sekira Pukul 13.00 WIB di Desa Hilisoromi Kecamatan Toma Kabupaten Nias selatan, Selasa (19/09/2023) siang,” jelas AKP Freddy Siagian.
Ia juga menjelaskan bahwa pelaku AH dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan (9) tahun penjara. Untuk diketahui, bahwa letak lokasi di sekitar Cafe Genasi tersebut (TKP) masih jauh dari pemukiman warga (sepi), dan untuk identitas Korban masih belum ada jawaban dari Humas Polres Nisel, hingga berita ini ditayangkan. (Harpendik Waruwu)