JAKARTA | kliksumut.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan bahwa Pemerintah kembali menaikkan anggaran kesehatan menjadi Rp193 triliun dari Rp182 triliun sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan dana pelaksanaan kebijakan penanganan Covid-19.
Hal ini tertuang dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Senin (5/7/2021) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa anggaran kesehatan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penanganan Covid-19 bermula sebesar Rp172 triliun dan kemudian dinaikkan menjadi Rp182 triliun.
BACA JUGA: Sri Mulyani Ungkap Ketidakpastian di Tahun 2021
Bahkan jelas Sri Mulyani lagi bahwa kenaikan anggaran kesehatan, dibutuhkan untuk membiayai penanganan diagnostik seperti pengujian (testing), pelacakan (tracing), dan merawat pasien Covid-19 yang saat ini sekitar 236.340 pasien dengan berbagai pergerakan dan perubahan yang terjadi.
“Berbagai pergerakan dan perubahan yang terjadi, terutama menyangkut peningkatan COVID-19, kemudian dilakukannya kebijakan PPKM darurat, maka APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya ke program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial,” beber Sri Mulyani.
“Bahwa anggaran Rp193 triliun dipakai untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin dan bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 19,15 juta orang,” sebut Sri Mulyani lagi. (red)