193 Triliun Kembali Dianggarkan Untuk Kesehatan oleh Menteri Keuangan

Menteri Keunagan
Menteri Keuangan Sri Muliyani (ist)

JAKARTA | kliksumut.com Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan bahwa Pemerintah kembali menaikkan anggaran kesehatan menjadi Rp193 triliun dari Rp182 triliun sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan dana pelaksanaan kebijakan penanganan Covid-19.

Hal ini tertuang dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta, Senin (5/7/2021) oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa anggaran kesehatan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penanganan Covid-19 bermula sebesar Rp172 triliun dan kemudian dinaikkan menjadi Rp182 triliun.

“Melonjaknya kasus Covid-19 yang memaksa pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka anggaran kesehatan kembali dinaikan menjadi Rp193 triliun. Maka bidang kesehatan 2021 akan alami kenaikan lagi yaitu untuk Program PEN penanganan Covid-19 untuk pagu kesehatan akan menjadi Rp193 triliun,” jelas Sri Mulyani kepada sejumlah wartawan.

BACA JUGA: Sri Mulyani Ungkap Ketidakpastian di Tahun 2021

Bacaan Lainnya

Bahkan jelas Sri Mulyani lagi bahwa kenaikan anggaran kesehatan, dibutuhkan untuk membiayai penanganan diagnostik seperti pengujian (testing), pelacakan (tracing), dan merawat pasien Covid-19 yang saat ini sekitar 236.340 pasien dengan berbagai pergerakan dan perubahan yang terjadi.

“Berbagai pergerakan dan perubahan yang terjadi, terutama menyangkut peningkatan COVID-19, kemudian dilakukannya kebijakan PPKM darurat, maka APBN perlu meningkatkan lagi dukungannya ke program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial,” beber Sri Mulyani.

Bukan hanya itu saja, selain itu anggaran juga digunakan untuk insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, hingga pembelian alat kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD), dan obat-obatan. Serta peningkatan dana kesehatan juga akan digunakan untuk membiayai pengadaan vaksin Covid-19.

“Bahwa anggaran Rp193 triliun dipakai untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin dan bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 19,15 juta orang,” sebut Sri Mulyani lagi. (red)

Pos terkait