18 Anggota MWA USU Terpilih Periode 2025–2030, Berikut Nama-namanya

18 Anggota MWA USU Terpilih Periode 2025–2030, Berikut Nama-namanya
Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin S.Sos M.Si saat melakukan  pemungutan suara pada pemilihan anggota MWA USU periode 2025–2030. (foto : kliksumut.com/ist)

REPORTER: Swisma

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Universitas Sumatera Utara (USU) melalui dua sidang pleno menetapkan nama-nama anggota Majelis Wali Amanat (MWA) terpilih untuk periode 2025–2030.

Kedua sidang pleno tersebut digelar pada 17  April 2025 untuk MWA USU  unsur Wakil Senat Akademik (SA) dan 22 April 2025 untuk MWA USU Wakil Masyarakat.

Nama- nama yang terpilih secara resmi diumumkan Ketua Panitia Pemilihan MWA, Dr. Muhammad Anggia Muchtar, ST MM IT, Selasa (22/4/2025).

BACA JUGA: USU Koordinasi dengan BKN dan Kemdiktisaintek Terkait Pencairan Dana Pensiun dr Gerhard Panjaitan

Untuk MWA USU unsur Wakil SA terpilih delapan  anggota dari 14 calon anggota MWA yang dinyatakan lolos verifikasi.

Berikut nama- nama delapan anggota MWA terpilih, yaitu Erlina, Erman Munir, Husni Thamrin, Inke Nadia Diniyanti Lubis, Indra Chahaya, Nazaruddin , Seri Maulina, dan Tamrin.

Sedangkan untuk MWA USU unsur Wakil Masyarakat terpilih sepuluh anggota dari 19 calon anggota MWA yang dinyatakan lolos verifikasi dengan latar belakang profesional yang beragam, mulai dari pemerintahan, akademisi, dunia usaha, hingga tenaga professional.

Kesepuluh orang tersebut adalah Abdul Haris, Agus Andrianto, Aminuddin Ma’ruf, Andrew Bingei Purba Siboro, Fadhullah, Harmen Saputra, Mahmud Nazly Harahap, Mohammad Abdul Ghani, Musa Idishah, dan Nixon Lambok Pahotan Napitupulu.

Dr. Anggia Muchtar menyampaikan rasa syukur  atas proses pemilihan berlangsung dengan lancar, transparan, dan demokratis.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dan berharap para anggota MWA terpilih dapat menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi USU sebagai universitas berkelas dunia,” ujar Anggia.

Dijelaskannya, MWA USU beranggotakan 21 orang yang terdiri dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (ex-officio), Rektor, delapan Wakil SA, dan sebelas Wakil Masyarakat yang meliputi Gubernur Sumatera Utara (ex-officio) dan 10 MWA hasil sidang pleno Senat Akademik.

BACA JUGA: USU Umumkan Bakal Calon Majelis Wali Amanat Periode 2025-2030

Sebagai badan pengambil keputusan strategis tertinggi di universitas, MWA memiliki peran sentral dalam menentukan arah kebijakan jangka panjang dan pengawasan terhadap otonomi perguruan tinggi.

“Keberadaan anggota MWA yang kompeten, berintegritas, dan memiliki visi kebangsaan yang kuat sangat penting untuk menjamin tata kelola universitas yang akuntabel dan berbasis meritokrasi,” pungkasnya. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait