15 Anak Buah Bos Judi Online Apin BK Segera Disidangkan

15 anak buah bos judi online Apin BK segera disidangkan
Anak buah bos judi online Apin BK saat digiring ke tahanan Mapolda Sumut (istimewa)

MEDAN | kliksumut.com – Kejaksaan Negeri Medan telah melimpahkan 15 orang anak buah dari tersangka bos judi online Apin BK ke Pengadilan Negeri Medan. Pelimpahan dilakukan pada Jumat, 13 Januari 2023 kemarin.

Kepala Seksi Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Medan, Faisol membenarkan hal tersebut, Selasa (17/1/2023).

Menurut Faisol, saat ini pihaknya tinggal menunggu penetapan jadwal dan majelis yang akan menyidangkan ke 15 anak buah Apin BK itu.

“Jadi kita tunggulah penetapan jadwal sidangnya,” ucap Faisol.

BACA JUGA: Bos Judi Online Apin BK Dilimpahkan Poldasu Kepada Kejatisu

Untuk Joni alias Apin BK, perkara judinya telah P21, sementara untuk TPPU nya masih dalam proses penyidik Poldasu.

Sementara itu, dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan, belasan tersangka ini akan menjadi persidangan dalam berkas terpisah telah. Kejaksaan telah menunjuk tiga Jaksa Penuntut Umum untuk menyidangkan kasus itu. Yakni Sri Delyanti, Rahmi Safrina dan Randi. Sidang sendiri terjadwal pada 24 Januari 2023.

Adapun belasan terdakwa, yakni Hendra Alias Akiet, Michael Lasmana, Eric William dan Fitria Dewi Adiningsih alias Dewi. Kemudian Balqis Diansyah, Yulias Astuti, Sahat Parmoduan Sinurat dan Farhan Fahrezi Dalimunthe. Lalu Reval Aditya, M Ronaldo Millen, Rudi Kurniawan, M Alamsyah dan Niko Prasetya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polda Sumut Serahkan 15 Tersangka Judi Online Cemara Asri ke JPU

Ke 15 anak buah bos judi online Apin BK itu memiliki peran masing-masing. Ada yang menjadi penangungjawab, operator hingga tenaga pemasaran (telemarketing).

[AS]

 

Pos terkait