11 NGO dan 2 Organisasi Advokat Ajukan Amicus Curiae dalam Sengketa PPPK Langkat 2023 di PTUN Medan

11 NGO dan 2 Organisasi Advokat Ajukan Amicus Curiae dalam Sengketa PPPK Langkat 2023 di PTUN Medan
11 NGO ternama seperti Kontras, Walhi, PKPA, Bitra, Fitra, Bakumsu, PHI, LKBH NU, LBH AP-PW Muhammadiyah, AJI, Sahdar, serta 2 organisasi advokat, yaitu PERADI Medan dan IKADI Medan memberikan dukungan kepada PPPK Langkat. (kliksumut.com/ist)

EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Sengketa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat tahun 2023 yang melibatkan 103 guru honorer semakin menarik perhatian publik. Dugaan kecurangan yang terjadi dalam seleksi tersebut telah memicu aksi solidaritas dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, organisasi non-pemerintah, dan advokat.

BACA JUGA: PB-PASU dan Bank Sumut Akan MoU Pembuatan Kartu Advokat

Bacaan Lainnya

Setelah mendapatkan dukungan dari guru besar serta enam dekan fakultas hukum di Sumatera Utara pada 13 September 2024, ratusan guru honorer kembali mendapatkan sokongan dari 11 NGO ternama seperti Kontras, Walhi, PKPA, Bitra, Fitra, Bakumsu, PHI, LKBH NU, LBH AP-PW Muhammadiyah, AJI, Sahdar, serta 2 organisasi advokat, yaitu PERADI Medan dan IKADI Medan.

BACA JUGA: LBH Medan Desak Polda Sumut dan PJ Bupati Langkat untuk Tindak Tegas 5 Tersangka Kasus Korupsi PPPK Langkat

Kedua belah pihak menyerahkan Amicus Curiae atau “sahabat peradilan” kepada PTUN Medan dengan harapan memberikan dukungan moral dan legal bagi para guru honorer yang memperjuangkan hak-haknya. Penyerahan amicus curiae dilakukan dalam dua sesi, diawali oleh perwakilan NGO, Dra. Rusdia Rusdiana. Saat menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua PTUN yang diwakili oleh Plt. Panitera Muda, Rusdiana menyempatkan diri membacakan puisi sebagai bentuk penghormatan kepada para guru honorer Langkat.

Dalam puisinya, Rusdiana menyampaikan pesan menyentuh yang berjudul “Guruku, Sabarmu Seluas Samudera”. Puisi ini mengisahkan ketulusan para guru dalam mendidik generasi bangsa tanpa pamrih, meski sering kali dihadapkan pada keterbatasan.

“Guruku, sabarmu seluas samudera, kau ajari kami berjuta pengetahuan, kau ajari kami belas kasih tanpa jasa, tanpamu aku tak hebat, kaulah guru sang pemberi cahaya pendidikan,” bunyi salah satu bait puisinya.

Sesi berikutnya dilanjutkan oleh Hisar Sinaga, SH, MH, mewakili organisasi advokat yang turut menyampaikan amicus curiae. Hisar menegaskan bahwa dukungan ini diberikan demi keadilan bagi para guru honorer yang sedang memperjuangkan hak mereka. Ia berharap bahwa amicus curiae tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara secara adil.

Menurut Hisar, istilah amicus curiae sendiri berarti “sahabat peradilan”, sebuah dukungan moral yang bertujuan membantu pengadilan dalam memahami kasus dari perspektif yang lebih luas. Dukungan ini diharapkan dapat mendorong hakim PTUN untuk mengambil keputusan yang seadil-adilnya bagi para guru honorer Langkat.

Sidang sengketa TUN dengan nomor perkara 30/G/2024/PTUN.MDN dijadwalkan akan diputuskan pada 26 September 2024. Sebelumnya, dalam sidang pembuktian, baik dari sisi dokumen, saksi, maupun ahli, ditemukan bukti yang memperlihatkan adanya kesalahan fatal dalam administrasi negara. Proses birokrasi yang buruk dan hilangnya hak para guru honorer menambah keyakinan publik akan kecurangan seleksi PPPK Langkat tahun 2023.

Kasus ini dinilai telah melanggar berbagai regulasi, termasuk UUD 1945, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2023, Kemendikbud 298, serta berbagai instrumen hak asasi manusia internasional seperti ICCPR dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).

BACA JUGA: LBH Medan: Pelanggaran HAM di Langkat, 103 Guru Honorer Dicurangi dalam Seleksi PPPK 2023, Rekomendasi Komnas HAM Diabaikan

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, SH, MH, menyatakan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal mendapatkan hak sebagai tenaga pendidik, tetapi juga soal memperbaiki sistem birokrasi yang adil dan transparan. “Ini adalah momen penting bagi guru-guru honorer Langkat untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Dengan dukungan kuat dari berbagai pihak, perjuangan para guru honorer Langkat diharapkan membuahkan hasil positif, memperjuangkan hak-hak mereka yang sempat terabaikan. Sidang ini akan menjadi penentu nasib ratusan guru yang selama ini telah mendedikasikan hidup mereka untuk mencerdaskan anak bangsa. (KSC)

Pos terkait